Kenapa Kremasi Hewan Tidak Bisa Sembarangan? Ini Risiko dan Hukum yang Perlu Diketahui
Kenapa Kremasi Hewan Tidak Bisa Sembarangan? Ini Risiko dan Hukum yang Perlu Diketahui Berdasarkan Penjelasan Ilmiahnya
Banyak pemilik hewan yang belum menyadari bahwa kremasi hewan tidak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan, praktik sembarangan ini bisa membawa dampak medis, lingkungan, hingga konsekuensi hukum.
Melalui artikel ini, saya ingin mengedukasi masyarakat tentang risiko dan peraturan yang mengatur kremasi hewan, serta solusi yang aman dan sah secara ilmiah dan hukum.
Kenapa Banyak yang Masih Melakukan Kremasi Hewan Secara Sembarangan?
Kurangnya informasi membuat banyak orang:
- Membakar jenazah anabul sendiri di pekarangan,
- Menguburkan tanpa standar higienis,
- Menggunakan jasa tidak resmi tanpa izin atau sertifikasi.
Padahal, jenazah hewan adalah limbah biologis yang harus ditangani secara tepat dan aman.
Risiko Medis dan Lingkungan dari Kremasi Hewan Sembarangan
1. Penyebaran Patogen Berbahaya
Jika hewan meninggal karena penyakit menular (misalnya rabies, parvo, leptospira), tubuhnya bisa menyebarkan virus dan bakteri jika tidak dikremasi secara steril.
2. Polusi Udara dan Limbah Beracun
Kremasi dengan pembakaran terbuka menghasilkan:
- Gas beracun seperti dioxin, CO₂, dan karbon monoksida,
- Abu dan sisa pembakaran yang mencemari tanah dan udara sekitar.
3. Risiko Kebakaran
Banyak kasus pembakaran jenazah hewan secara mandiri berujung pada kebakaran rumah atau lahan, karena tidak memahami prosedur teknis dan suhu yang diperlukan.
Apa Kata Hukum di Indonesia?
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Limbah biologis, termasuk jenazah hewan, harus ditangani secara ramah lingkungan.
- Pembakaran terbuka tanpa izin merupakan pelanggaran.
Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3
- Menyebut bahwa bangkai hewan termasuk limbah B3 spesifik yang memerlukan penanganan khusus.
Dengan kata lain, kremasi hewan tidak bisa sembarangan secara hukum. Harus dilakukan oleh pihak yang memiliki izin dan fasilitas khusus.
Pet Aquamation, Solusi Legal dan Ramah Lingkungan
Pet Aquamation adalah alternatif modern yang:
- Membunuh 100% patogen melalui proses alkali,
- Tidak menghasilkan asap, polusi, atau limbah beracun,
- Legal secara operasional, karena tidak menggunakan pembakaran,
- Lebih etis dan menghormati jenazah anabul.
Layanan kami di Jabodetabek telah memenuhi standar teknis dan etika, sehingga menjadi solusi aman dan sah bagi pemilik hewan.
Kesimpulan – Jangan Ambil Risiko, Pilih yang Legal dan Aman
Kremasi hewan bukan sekadar urusan pribadi. Ada aspek ilmiah, lingkungan, dan hukum yang tidak boleh diabaikan.
Sebagai pemilik hewan yang bertanggung jawab, mari pilih layanan kremasi yang:
- Legal dan bersertifikat,
- Ramah lingkungan dan higienis,
- Memberikan perpisahan yang penuh rasa hormat.
Pet Aquamation adalah jawaban untuk warga Jabodetabek yang ingin mengucapkan selamat tinggal dengan cara yang benar.